JAKARTA, iNewsKutai.id - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya membuahkan hasil. Tersangka kasus suap dugaan suap terkait proyek infrastruktur itu ditangkap penyidik di sebuah rumah makan di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Papua untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah itu, orag nomor satu di Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya benar, beliau (Lukas Enembe) diamankan penyidik KPK di sebuah rumah makan di Kota Jayapura," ujar kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, KPK kesulitan melakukan penangkapan. Penyebabnya, Lukas Enembe diduga mengerahkan massa adat untuk melindunginya dari penangkapan. Petugas keamanan dihadang massa yang berjaga di rumah dinas gubernur Papua beberapa waktu lalu.
Selain itu, Lukas Enembe juga berupaya menghindari proses hukum dengan beralasan sedang sakit. Dia bahkan mendatangkan tim dokter dari Singapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait