MERANGIN, iNewsKutai.id - Oknum tenaga honorer RSUD Bangko tertangkap basah berhubungan badan dengan pria selingkuhannya di salah satu penginapan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Rabu (18/1/2023) lalu.
Sebelum digerebek, perempuan berinisial EK (40) itu pamit ke keluarganya hendak keluar untuk mengurus jual beli tanah. Dia kemudian digerebek petugas Polres Merangin bersama suami sahnya, Hendri (38) warga Margo Tabir .
"Kami sebelumnya mendapat laporan adanya dugaan perselingkuhan lalu petugas bersama suami pelaku melakukan penggerebekan di penginapan," jelas Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian, Jumat (20/1/2023).
Dia menuturkan, penggerebekan itu bermula dari kecurigaan Hendri ketika mendapat kabar jika EK pergi ke Bangko dengan alasan mau membeli tanah. Hendri kemudian mengikuti istrinya dari belakang menggunakan sepeda motor.
Tidak lama kemudian, dia melihat istrinya keluar bersama JN (39) yang selama ini dicurigai menjadi selingkuhan istrinya. Dia kemudian terus mengikuti sejoli yang sedang mabuk asmara itu masuk ke salah satu penginapan.
Meski sudah terbakar emosi, Hendri enggan main hakim sendiri. Dia kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi. Bersama petugas, dia kemudian menggerebek istri dan selingkuhannya di tempat penginapan tersebut.
Saat digerebek, keduanya ternyata baru saja berhubungan badan dan belum berpakaian lengkap. "Saat diperiksa, mereka mengaku baru saja melakukan hubungan suami istri," ujar AKP Lumbrian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Merangin. "Saat ini keduanya kita amankan di Polres Merangin, " ucapnya.
(Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul : Tenaga Honorer RSUD di Jambi Digerebek Suami saat Asyik Bareng Selingkuhan di Penginapan)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait