Perempuan Penumpang Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur ternyata Selingkuhan Perwira Polisi

Erfan Ma'ruf
Nur, perempuan penumpang mobil Audi tipe A6 ternyata selingkuhan perwira polisi. (Foto: iNews/M Andi Ichsan)

Menurutnya, Kompol D saat ini telah menjalani hukuman penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya. Untuk proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 

Terkait keberadaan mobil Audi A6 dalam iring-iringan polisi, dia memastikan bukan bagian dari anggota polisi. Termasuk penggunan pelat nomor palsu yang saat ini sedang disidik Polres Cianjur

"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya,” tandasnya.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Polisi Tahan Kompol D Usai Terkuak Selingkuh dengan Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network