JAKARTA, iNewsKutai.id - Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai petugas kebersihan Masjidil Haram ternyata tidak sebesar yang dibayangkan banyak orang. Bahkan, uang yang diterima dari pengelola masjid suci itu, masih dikisaran Upah Minimum Regional (UMR) sejumlah daerah di Tanah Air.
Dilansir dari iNews, saat ini, ada sekitar 4.000 petugas kebersihan Masjidil Haram baik perempuan maupun laki-laki. Banyak di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang mengadu nasib sebagai TKI.
Mereka bekerja dalam tiga shift. Shift pertama dari pukul 05.00 hingga pukul 13.30, shift kedua dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.30, dan shift ketiga mulai dari pukul 22.00 hingga pukul 04.30.
Tugas mereka meliputi membersihkan masjid, merapikan kitab suci Alquran dan tugas lain untuk memastikan masjid tetap dalam keadaan suci. Selain itu, beberapa di antaranya menjadi petugas keamanan.
Dikutip dari akun YouTube Faiz Slamet, Kamis (16/2/2023), gaji petugas kebersihan Masjidil Haram ternyata tidak sebesar yang dibayangkan. Hal itu diungkapkan seorang pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bekerja sebagai petugas kebersihan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait