Tol Akses ke Ibu Kota Negara di Sepaku Tunggu Ketuk Palu DPR

Suparjo Ramalan
Ilustrasi jalan tol menuju ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. (foto : ist)

BEKASI, iNewsKutai.id - Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara masih menunggu ketuk palu DPR.

Jalan tol akses IKN ini langsung dibangun setelah parlemen mengesahkan  Undang-Undang (UU) IKN. Saat ini, rancangan RUU IKN sedang dibahas di DPR. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan persiapan untuk pembangunan infrastruktur vital.

Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, pengerjaan pembangunan IKN, termasuk akses jalan tol harus melalui regulasi. Kendati begitu, pihaknya terus melakukan berbagai persiapan.  

"Kita tunggu Undang-Undang IKN-nya, kita lakukan persiapan. Sekarang kita melakukan persiapan, kalau UU IKN itu jadi sehingga kita bisa bergerak," ujar Hedy saat ditemui di kawasan Bekasi, Jumat (24/12/2021). 

Saat ini, Kementerian PUPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) IKN. Tim tersebut mencakup sektor pembangunan baik sumber daya air hingga jalan. 

Hedy menyebut, tim tersebut akan menjalankan tugasnya. Salah satunya, menyiapkan jalur logistik konstruksi sehingga proses pembangunan menjadi mudah.  

Lalu, persiapan masterplannya hingga detail plan dan Perencanaan Teknis Rinci atau Detail Engineering Design (DED). Namun, tugas itu akan dilakukan manakala regulasi difinalisasi regulator.

"Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, di mana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi sehingga proses pembangunan menjadi mudah, kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi," kata dia. 

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat segera menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN secara maraton melalui panitia khusus (pansus) awal tahun depan.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network