TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Kasus pencabulan di Kabupaten Berau masih cukup tinggi. Sepanjang 2022 lalu, polisi menangani 22 kasus dimana mayorias pelaku merupakan orang terdekat korban.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto menyatakan, kasus pencabulan tidak bisa dianggap remeh. Sebab, para korban akan mengalami trauma berkepanjangan dan cenderung menutup diri dari dunia luar.
"Umumnya korban takut melaporkan aksi bejat pelaku, karena biasanya mendapat ancaman, kemudian malu dan akhirnya hanya berdiam diri. Jadi tidak mudah untuk mengungkap kasus asusila," jelasnya dikutip Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, banyak pelaku merupakan orang dekat korban. Hal ini dikarenakan tidak sedikit pelaku yang memanfaatkan kedekatan jarak atau kekerabatan dengan korban. Beragam modus juga digunakan para pelaku.
Mulai dari modus menunjukkan kasih sayang, mengintimidasi korban, bahkan hingga mengancam akan melakukan pembunuhan.
"Posisi korban serba salah karena pasti mendapat ancaman dari pelaku jika mulut. Jadi korban memang harus berani agar kasusnya terungkap," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait