KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKutai.id - Seorang paman di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) tega merudapaksa keponakannya yang masih berusia 18 tahun. Saat kejadian, pelaku diduga terpengaruh minuman keras.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi di rumah korban Kecamatan Arut Selatan, Rabu (15/2/2023) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban terbangun karena seseorang mengetuk jendela kamarnya.
Setelah dicek, orang yang mengetuk tersebut adalah pamannya sendiri dan meminta dibukakan pintu.
"Karena yang mengetuk jendela adalah pamannya sendiri, korban pun kemudian membukakan pintu," jelasnya, Jumat (17/3/2023).
Korban sempat mengendus bau alkohol dari mulut sang paman ketika membuka pintu. Setelah itu, korban kembali ke kamarnya dan melanjutkan tidur. Namun, tidak lama kemudian korban dikagetkan karena pelaku tiba-tiba sudah berbaring di sampingnya.
Tersangka yang sedang mabuk kemudian mengajak keponakannya untuk berhubungan badan. Namun ditolak dan mengingatkan jika pelaku adalah pamannya.
Namun, pelaku tidak menyerah. Dia kemudian mengancam akan menyebar foto-foto syur korban dengan pacarnya. Tidak hanya itu, pelaku secara paksa membuka pakaian keponakannya dan melampiaskan hasrat bejatnya.
"Keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Unit PPA langsung bergerak menangkap tersangka," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan dan menjalani penyidikan pada Unit PPA Reskrim Polres Kobar. Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang pemaksaaan melakukan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait