JAKARTA, iNewsKutai.id - Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1444 H akan digelar Kementerian Agama, Rabu (22/3/2023) sore ini. Dua metode akan digunakan dalam penetapannya yakni Rukyatul Hilal bil Fi'ly (Rukyat) dan metode Hisab (perhitungan astronomi).
Dua metode penentuan hilal ini selalu berpolemik sehingga kerap terjadi perbedaan terutama penetapan Idul Fitri. Padahal, kedua metode ini sama-sama menghitung hilal atau bulan sabit pertama atau bulan baru setelah ijtima'.
Bulan sabit muda ini dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtima', bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam.
Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan bulan-bulan lain dalan kalender Hijriyah sering terjadi perbedaan. Hal ini dikarenakan kedua metode sulit untuk disatukan.
Dalam Islam sendiri penentuan awal bulan Qomariyah digariskan dalam dalil :
يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡاَهِلَّةِ ؕ قُلۡ هِىَ مَوَاقِيۡتُ لِلنَّاسِ وَالۡحَجِّ ؕ وَلَيۡسَ الۡبِرُّ بِاَنۡ تَاۡتُوا الۡبُيُوۡتَ مِنۡ ظُهُوۡرِهَا وَلٰـكِنَّ الۡبِرَّ مَنِ اتَّقٰىۚ وَاۡتُوا الۡبُيُوۡتَ مِنۡ اَبۡوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّکُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, "Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji."
Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS Al-Baqarah: 189)
Dalam Hadis diterangkan, Humaid bin Mas’adah Al-Bahily bercerita kepadaku: Bisr bin Mufadhal bercerita kepada kami: Salamah bin Al-Qamah bercerita kepada kami, dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, Ia berkata:
"Saya mendengar Rasulullah bersabda: (jumlah bilangan) bulan ada 29 hari. Apabila kalian melihat hilal (Ramadhan) , maka berpuasalah. Dan apabila kalian melihat hilal (Syawal) maka berbukalah. Namun apabila kalian terhalangi (oleh mendung) maka kadarkanlah." (HR Muslim)
Dilansir dari Sindonews, Rabu (22/3/2023) yang dikutip dari Jurnal "Fiqih Hisab Rukyah di Indonesia" karya Dosen STAIN Kudus, Jaenal Arifin, berikut perbedaan metode hisab dan rukyat.
1. Metode Rukyatul Hilal
Rukyah secara harfiah berarti melihat. (Ahmad Warson Munawwir, 1984). Arti yang paling umum adalah melihat dengan mata kepala.
Yang dimaksud di sini adalah ru'yah al-hilal, yakni melihat atau mengamati hilal pada saat matahari terbenam menjelang awal bulan Qomariyyah dengan mata atau teleskop.
Rukyah bisa diartikan aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit untuk pertama kalinya setelah ijtima' (konjungsi), yaitu saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang.
Dalam pendekatan astronomi, konjungsi merupakan peristiwa saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. (Ibnu Mandzur, 2007)
Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (Maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai Maghrib hari berikutnya. Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam.
Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.
2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal
Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004)
Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007)
Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5. Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
"Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30".
Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari."
Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab
1. Metode Rukyat
- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri.
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya.
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat.
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan.
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya.
2. Metode Hisab
Dari sisi perhitungan terjadi perbedaan pendapat antar urfi dan haqiqi yaitu:
- Dari sisi haqiqi, terjadi perbedaan internal antara posisi hilal dan ijtima’
- Dari metode posisi hilal, terjadi perbedaan antara yang yang satu dengan yang lain tentang ufuk, ufuk haqiqi, ufuk mar’i, dan imkanur rukyat.
- Dalam metode ijtima' terjadi perbedaan tentang batas yaitu qabla ghurub dan qabla fajri.
- Dalam metode posisi hilal, terjadi perbedaan pendapat dalam segi metode perhitungannya, yaitu antara hisab taqribi dan haqiqi.
- Hisab taqribi haqiqi adalah prosedur sederhana, tanpa special trigonometri, koreksinya relative sedikit.
- Hisab haqiqi tahqiqi adalah prosedur sedikit panjang, mempergunakan special trigonometri, koreksinyarelative banyak.
Terlepas dari perbedaan tersebut, tugas kita adalah meningkatkan kualitas hisab dalam rangka membantu pelaksanaan rukyat. Kemudian meningkatkan cara pelaksanaan rukyat demi persatuan umat Islam secara umum. Hal ini dilakukan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah.
Wallahu A'lam
Editor : Abriandi
Artikel Terkait