Ahli Waris Korban Covid-19 di Kaltim dapat Santunan Rp10 Juta

Abriandi
Gubernur Kaltim Isran Noor menyalurkan secara simbolis santunan untuk korban meninggal Covid-19 di Kabupaten Paser. (foto : adpim pemprov kaltim)

TANA PASER, iNews.id - Sebanyak 261 ahli waris korban meninggal akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Paser mendapatkan santunan dari Pemprov Kaltim. Setiap keluarga menerima uang kedukaan sebesar Rp10 juta.

Penyaluran santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim Isran Noor pada syukuran Hari Jadi ke-62 Kabupaten Paser di Gedung Awa Mangkuruku Kabupaten Paser, Rabu (28/12/2021).

Santunan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi keluarga yang ditinggalkan, untuk lebih semangat dalam menjalani aktivitas sekaligus meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari.

"Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan memotivasi keluarga korban yang ditinggalkan untuk lebih giat dalam bekerja," kata Isran Noor disaksikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wabup Syarifah Masitah Assegaf serta Forkopimda Kabupaten Peser.

Selain, kepada korban yang meninggal dunia karena Covid-19, Pemprov juga memberikan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19, sebesar Rp2 juta.

"Pemprov Kaltim memberikan santunan kematian, bukan saja kepada keluarga yang meninggal dunia karena Covid, tetapi kita juga beri santunan kepada anak yatim dan yatim piatu, yang orang tuanya meninggal dunia karana Covid-19," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network