TENGGARONG, iNewsKutai.id – Aksi premanisme HZ (30) warga Samboja Kutai Kartanegara, berakhir di tangan tim Predator Polsek Samboja. Dia diringkus karena menganiaya operator SPBU di Samboja lantaran ditegur karena merokok.
Kapolsek Samboja AKP Yusuf menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Kamis 30 Maret 2023 lalu sekitar pukul 23.50 WITA. Saat itu, pelaku sedang duduk di depan minimarket dalam kawasan SPBU.
Pelaku kemudian menyalakan rokok di area yang notabene dilarang menyalakan api. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seorang operator SPBU kemudian menegur HZ agar mematikan rokoknya.
"Pelaku merokok di areal terlarang karena masih di dalam kawasan SPBU. Tetap pelaku tidak terima ditegur sehingga langsung mendatangi petugas SPBU dan meninju di bagian pelipis," jelasnya.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku yang diduga di bawah pengaruh minuman keras kemudian pulang. Sementara korban melaporkan insiden penganiayaan itu ke Polsek Samboja.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait