Buntut Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin Ditangkap Bareskrim

Achmad Al Fiqri/Abriandi
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (kiri) ditangkap penyidik Bareskrim Polri. (foto: dok inews.id)

Andi Pangerang sebelumya mengancam akan membunuh satu persatu warga Muhammadiyah menyusul perbedaan perayaan Idul Fitri 1444 H. Dia bahkan menyatakan tidak takut di penjara akibat ancamannya tersebut.

Ancaman itu dilontarkanya mengomentari postingan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin terkait hari raya Idul Fitri di mana Muhammadiyah merayakannya pada Jumat 21 April 2023.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang dinilai bernada negatif dan mengandung ujaran kebencian.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network