JAKARTA, iNewsKutai.id - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri, Minggu (30/4/2023). Penangkapan tersebut menyusul ancamannya membunuh warga Muhammadiyah.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar mengungkapkan, Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Muhammadiyah.
"Iya benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang hari ini Minggu 30 April 2023 ," ungkap Brigjen Adi Vivid dilansir iNews.id, Minggu (30/4/2023).
Meski demikian, dia eggan memaparkan detail terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, ekspose kasus yang menjerat Andi Pangerang akan dipaparkan secara resmi Senin (1/5/2023).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait