Terbukti Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Wahyudi Aulia Siregar
AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang etik, Selasa 2 Mei 2023. (foto: ist)

Irwansyah menambahkan, dalam sidang etik tersebut, AKBP Achiruddin langsung mengajukan banding atas putusan PTDH. Dia pun menyampaikan harapan keluarga kliennya, Ken Admiral.

"Keluarga tetap berharap pada banding nanti, sidang etik Polri tetap memutuskan hukuman yang sama dengan keputusan hari ini," kata Irwansyah. 

AKBP Achiruddin sebelumya terseret dengan kasus anaknya AH yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Aksi penganiayaan itu terjadi di sekitar rumah AKBP Achiruddin pada Desember 2022 lalu.

Saat kejadian, Achiruddin diduga melakukan pembiaran. Bahkan mengancam korban dan rekan-rekannya menggunakan senjata api.  Kasus penganiayaan tersebut kini tengah berproses di penyidik Polda Sulut. Bahkan, AH juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network