BONTANG, iNewsKutai.id - Seorang penjaga peternakan ayam berinisial NA ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (2/5/2023). Penyebabnya, pria berusia 40 tahun itu diduga mencuri pakan ternak milik tetangganya.
Tidak hanya pakan, pelaku juga menggondol empat buah kipas angin dari kandang tetangganya di Bontang Lestari. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp13 juta.
Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna mengungkapkan, aksi pencurian itu terjadi pada 10 April 2023 lalu. Saat itu, pelaku mencuri 6 sak pakan ayam dan empat kipas angin.
"Korban baru menyadari kehilangan pakan ayam dan kipas angin setelah mengecek kandang. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polres Bontang," ujar Iptu Yohanes dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Setelah melakukan pendalam kasus, penyelidikan mengarah kepada NA yang menjaga peternakan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Korban dan pelaku bahkan saling kenal lantaran hanya berjarak 100 meter.
Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya. Kepada petugas, NA menyebut membutuhkan uang untuk Lebaran sehingga nekat mencuri pakan milik tetangganya.
"Tersangka warga di Bontang Lestari dan bekerja menjaga peternakan ayam milik pamannya. Pakan curiannya dijual untuk kebutuhan Lebaran,” katanya.
Saat ini, tersangka NA sudah diamankan di Polres Bontang. Dia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait