JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan membatasi dan mempersulit penggunaan kendaraan bermotor berbasis bahan bakar minyak (BBM).
Pembatasan itu dilakukan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (EV Battery) di dalam negeri. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap
"Secara bertahap pemerintah akan mulai mempersulit, itu ya mobil-mobil combation (konvensional)," ujar Luhut saat Launching Battery Asset Management Services, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, kendaraan berbahan bakar fosil selama ini menjadi pemicu buruknya kualitas udara di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta. Penggunaan kendaraan listrik secara masif diyakini mampu memperbaiki indek kualitas udara di Indonesia.
"Air quality Jakarta akan bisa lebih baik dengan pembatasan kendaraan konvensional. Kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga," ucap dia.
Luhut menambahkan, pemerintah menargetkan pada 2030 nanti, 10% dari total populasi Indonesia bisa menggunakan kendaraan listrik. Proyeksi ini diyakini bisa dieksekusi melalui kerja sama BUMN dan investor asing.
"Kita mau 10% nanti populasi dari EV ini sudah terjadi di 2030, tapi Pak Darmo (Dirut PLN) bilang sama saya, sekarang kita masih kewalahan karena seperti Hyundai Ioniq 5 ya, itu masih antrenya setahun," katanya.
Luhut menekan kendaraan listrik tidak hanya dilihat sebagai kendaraannya saja, namun berhubungan dengan aspek lain yang membentuk satu ekosistem.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait