Edan, Pasutri Setubuhi Paksa Pacar Keponakan demi Fantasi Liar di Ranjang

Alip Sutarto
Pasutri kompak menyetubuhi paksa pacar keponakan demi fantasi liar di ranjang. (Foto : Ilustrasi/ist)

JEPARA, iNewsKutai.id - Seorang pria berinisial NG (30) asal Jepara ditangkap polisi setelah menyetubuhi seorang pelajar berusia 17 tahun. Ironisnya, tindak asusila itu dilakukan atas bantuan istrinya, NP (27).

Usut punya usut, tindakan itu dilakukan lantaran pasutri tersebut terobsesi dengan fantasi hubungan intim bertiga atau threesome. Tidak hanya itu, pelaku NG juga beberapa kali merudapaksa korban yang notabene pacar keponakannya tanpa sepengetahuan istri.

Kapolres Jepara, Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pemerkosaan warga Kecamatan Pakisaji itu terjadi pada 18 Februari 2023 saat korban berada ke rumah tersangka. Saat itu, korban datang karena menjalin kasih dengan keponakan pelaku.

"Awalnya tersangka NG mengutarakan keinginan bersetubuh bertiga kepada istrinya. NP pun ternyata tertantang dan menuruti permintaan tersebut," jelas AKBP Wahyu.

Korban yang kebetulan berada di rumah tersebut lantas menjadi sasaran pelaku. Tersangka NP awalnya mengajak korban masuk ke dalam kamar disusul tersangka NG. 

Setelah itu, NG langsung mengunci pintu kamar dan langsung bersetubuh dengan istrinya. Korban yang merasa risih berusaha ke luar kamar namun dilarang oleh pasutri tersebut.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network