Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Samarinda Rudapaksa Remaja 12 Tahun 

Abriandi
Remaja 12 tahun di Samarinda dirudapaksa pria yang dikenalnya di media sosial. (Foto: ilustrasi/stutterstock)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Nasib malang dialami Mawar-nama samaran-remaja berusia 12 tahun di Kota Samarinda. Dia dicabuli pemuda yang dikenalnya di Instagram pada 13 Juni 2024 lalu.

Korban disetubuhi pelaku berinisial AW (17) di rumahnya di kawasan Palaran, Samarinda. Saat kejadian, orang tua korban sedang tidak ada di rumah.

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menjelaskan, pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban menyampaikan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap putrinya pada Sabtu (15/6/2924) dan teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/B/12/IV/2024," ungkapnya.

Unit Reskrim kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban dan menangkap pelaku AW yang diketahui merupakan warga Palaran.

Kepada penyidik, pelaku AW mengakui perbuatannya menyetubuhi korban. Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya berkenalan lewat Instagram dan intens melakukan komunikasi melalui direct message.

Pada Rabu 13 Juni 2024, pelaku kembali menghubungi korban melalui DM dan menanyakan apakah rumah dalam keadaan kosong. Pelaku beralasan ingin bertemu dengan korban di rumahnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network