Edan! Pasutri Live Streaming Hubungan Seks di Media Sosial, Disawer Rp35 Juta per Hari

Avirista Midaada
Pasutri di Malang diciduk polisi lantaran menyiarkan konten live streaming hubungan seks di media sosial. (foto: ilustrasi/ist)

MALANG, iNewsKutai.id – Pasangan suami istri berinisial FI (27) dan PN (24), asal Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur diciduk polisi lantaran menyiarkan konten live streaming hubungan seks di media sosial.

Pasutri ini menyiarkan konten pornografi dari rumahnya di Gedangan setiap hari. Dalam 10 jam mempertontonkan area sensitif hingga suami istri, keduanya meraup untung puluhan juta.

"Petugas mengamankan dua orang pasutri terkait konten pornografi yang disiarkan melalui media sosial secara langsung,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, Selasa (7/1/2025).

Kasus pornografi ini terungkap setelah Polres Malang dan Polsek Gedangan melakukan patrol siber dan menemukan akun medsos bernama hot51. Saat ditelusuri, pemilik akun mempertontonkan bagian sensitif termasuk adegan hubungan seks.

Pelaku yang ditangkap di kediamnnya mengaku menyiarkan konten pornografi untuk meraup keuntungan. Keduanya mendapatkan keuntungan dari saweran, endorse, hingga gift dari penonton, yang kemudian dapat diuangkan.

Keduanya nekat mempertontokan adegan seks karena tergiur dengan saweran yang diberikan penonton. Tidak main-main, dalam satu hari pasutri ini mampu meraup keuntungan hingga Rp35 juta dengan durasi siang langsung 8 hingga 10 jam.

“Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam. Motif utamanya karena terdesak kebutuhan ekonomi," ungkapnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network