Curi Puluhan Tabung Gas, Kakak Beradik Pembobol Toko Kelontong Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Abriandi
Kakak beradik pelaku pencurian toko kelontong di Sangatta ditangkap Satreskrim Polres Kutai Timur. (foto:ist/polres kutim)

Saat beraksi di di Desa Sepaso Selatan, pelaku berhasil mencuri 29 tabung elpiji setelah memotong rantai pengikat. Hal serupa juga dilakukan keduanya di pangkalan elpiji Nur Aisyah, Sangatta Selatan di mana mereka berhasil membawa kabur 59 tabung elpiji.

Saat beraksi di toko kelontong di Sangatta, pelaku menggasak sembako berupa beras, telur, minyak goreng, dan bawang putih. Demikian halnya dengan TKP di Sangatta Utara. Barang curian tersebut dijual murah agar cepat laku.

"Kedua pelaku ini menggunakan mobil rental untuk mengangkut barang curiannya. Setelah itu barang curian dijajakan dengan harga murah agar cepat terjual," ucapnya. 

Dari hasil pengembangan kasus, dipastikan keduanya bukan residivis. Mereka mengaku baru pertama kali tertangkap sejak beraksi. Atas perbuatannya, kakak beradik ini dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network