Tak Tahan Jauh dari Istri, Sopir Truk Logistik di Samarinda Nekat Setubuhi Siswa SD

Abriandi
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat rilis kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan sopir truk ekspedisi. (foto: ist)

Niat jahatnya muncul saat mengetahui korban seorang diri di rumah karena kedua orang tuanya sedang keluar.

"Pelaku awalnya pura-pura ke rumah korban untuk meminta air panas. Dia kemudian bertanya kemana orang tua korban untuk memastikan rumah benar-benar kosong," ucapnya.

Setelah mendengar jika orang tuanya tidak ada di rumah lalu, pelaku kemudian melancarkan aksinya. TH mendorong korban dan tangannya membekap mulut korban. Dia kemudian memerkosa korban sekitar 5 menit.

"Setelah itu pelaku meninggalkan korban tanpa rasa bersalah. Aksinya ini baru ketahuan setelah 1 bulan berlalu. Dari pengakuan tersangka, kejadiannya baru sekali tapi masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Samarinda Seberan. Dia disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 2 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf c UURI NO. 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network