Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang pun langsung bergerak cepat menyikapi video viral tersebut. Kemenag menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada pengurus tempat ibadah Buddha untuk tidak memfasilitasi umat lain yang ingin beribadah layaknya agama mereka.
Di sisi lain, belum ada klarifikasi dari rombongan wanita berkerudung yang viral di media sosial tersebut terkait aksi mereka.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait