Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, pemusnahan narkoba merupakan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.
"Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait