Polda Kaltim Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu, Disita dari Dua Kurir di Samarinda

Abriandi
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti 1,5 kilogram sabu. (foto: ist)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, pemusnahan narkoba merupakan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan melaporkan setiap informasi terkait kegiatan tersebut.

"Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika serta menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas," ujarnya.  



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network