SAMARINDA, iNewsKutai.id - Jumlah warga miskin di Kaltim mengalami penurunan 0,33 poin menjadi 6,11 persen dari total jumlah penduduk. Tercatat, jumlah warga miskin di Kaltim hingga Maret 2023 sebanyak 231.000 jiwa.
Kepala BPS Kalimantan Timur, Yusniar Juliana Nababan menjelaskan, jumlah warga miskin pada Maret 2023 terhadap September 2022 turun 11.230 jiwa. Jika dibandingkan dengan Maret 2022, penurunannya sebanyak 5.180 jiwa.
"Jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2023 sebesar 231,07 ribu orang, menurun 11,23 ribu orang terhadap September 2022 dan dibandingkan tahun sebelumnya mturun 5,18 ribu orang terhadap Maret 2022," jelas Yusniar dalam keterangan resminya, Senin (17/7/2023).
Yusniar mengatakan presentase penduduk miskin maret 2023 Kaltim masih di bawah rata-rata nasional yang tercatat 9,36 persen. Kaltim masuk dalam 18 provinsi yang angka kemiskinannya di bawah nasional dengan berada di posisi 8 terendah.
Sedangkan sebaran presentase penduduk miskin periode Maret 2019 hingga Maret 2023 masih terjadi disparitas kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan. Untuk perkotaan turun 0,29 poin dan pedesaan turun relatif lebih cepat 0,43 poin.
Sedangkan, garis kemiskinan pada Maret 2023 mengalami kenaikan sebesar 2,87 persen, yaitu dari Rp768.120 per kapita per bulan pada September 2022 menjadi Rp790.186 per kapita per bulan pada Maret 2023.
Dengan komposisi garis kemiskinan Makanan sebesar Rp560.368,- (70,92 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp229.818,- (29,08 persen).
Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Pada Maret 2023, komoditi makanan menyumbang sebesar 70,92 persen, sedangkan komoditi bukan makanan hanya menyumbang 29,08 persen untuk garis kemiskinan.
"Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," ujarnya.
Yusniar menambahkan, secara rata-rata, rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,13 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp4.053.654,-/rumah tangga miskin/bulan.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masingmasing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 0,771, turun dibandingkan September 2022 yang sebesar 0,784.
Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,118 menjadi 0,140.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait