BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penjambretan di Bontang Lestari pekan lalu. Pelaku MM (24) ternyata Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini diburu polisi.
MM berhasil diringkus di kediamannya di Perumahan Korpri, Bontang Lestari, Sabtu (22/7/2023) beberapa jam setelah beraksi.
"Kurang dari 24 jam tersangka MM berhasil kami tangkap di kediamannya di Perumahan Korpri, Bontang Lestari pada Sabtu (22/7/2023) pukul 23.30 WITA," jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto dalam keterangannya dikutip Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya, aksi MM menjambret korbannya viral di media sosial. Pelaku yang mengendarai motorsport menjambret seorang pengendara motor di Bontang Lestari.
MM berhasil membawa kabur tas berisi dompet dan ponsel. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait