Cara Cek IMEI Terdaftar Resmi, Pengguna Handphone Second Impor Wajib Baca!

Tangguh Yudha/Abriandi
Cara cek IMEI handphone terdaftar resmi atau tidak. (Foto: ilustrasi/doc .iNews.id)

- Setelah mengetahui nomor IMEI, kunjungi website Kementerian Perindustrian imei.kemenperin.go.id atau website Bea Cukai beacukai.go.id.
- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik ikon kaca pembesar untuk memulai pencarian.
- Handphone yang diimpor secara resmi akan muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Demikian cara sederhana untuk memeriksa apakah nomor IMEI smartphone Anda sudah terdaftar secara resmi atau belum. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 

Dengan menaati prosedur yang sah dalam pendaftaran IMEI, Anda membantu mencegah masalah ilegalitas dan berkontribusi pada pengembangan industri telekomunikasi yang lebih baik di Indonesia. Terima kasih.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network