NUNUKAN, iNewsKutai.id - Obsesi RH (22) warga Kota Nunukan, Kalimantan Utara kepada wanita pujaannya berinisial NF (25) mengantarnya ke balik jeruji besi. RH diciduk penyidik Satreskrim Polres Nunukan lantaran diam-diam merekam pegawai apotek itu saat sedang mandi.
RH nekat merekam korban dalam keadaan tanpa busana lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan. Rekaman video tersebut kemudian digunakan pelaku memaksa korban bertemu dan melakukan hubungan badan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasihumas AKP Siswati menjelaskan, korban dan pelaku tidak saling mengenal. Namun, tersangka RH selalu mengikuti korban saat bekerja hingga pulang kerumahnya di daerah Kelurahan Selisun.
Tidak sampai di situ, RH yang akhirnya mengetahui letak rumah korban kemudian diam-diam menunggui korban mandi. Saat mandi, pelaku kemudian merekam korban yang dalam keadaan tanpa busana dengan ponselnya.
"Setelah merekam korban mandi, esoknya pelaku kembali mendatangi apotek ingin meminta nomor HP korban tapi ternyata libur. Pelaku kemudian meminta nomor ponsel korban ke salah satu teman kerja korban," jelas AKP Siswati dalam keterangan resminya dikutip Rabu (2/8/2023).
Setelah itu, pelaku kemudian intens menghubungi bahkan meneror korban melalui pesan WhatsApp. Bahkan, pelaku berulangkali mengganti nomor telepon karena diblokir korban.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait