SAMARINDA, iNewsKutai.id – Seorang pemuda berinisial MAR (23) warga Sungai Kapih, Kota Samarinda ditangkap polisi lantaran diduga mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) di Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda Kota, sekitar pukul 16.30 WITA. Saat kejadian, korban berinisial MS (19) hendak mandi.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan, pelaku beraksi dengan menggunakan handphone. MAR mengintip dan merekam korban melalui lubang ventilasi kamar mandi.
Pelaku ketahuan setelah korban curiga dan melihat sebuah handphone berada di lubang ventilasi.
"Pelaku kepergok saat sedang merekam. Korban berteriak kaget karena menyadari dirinya sedang direkam saat mandi dan pelaku langsung diamankan warga,"jelasnya, Minggu (16/3/2025).
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota serta Patroli Beat 110 Samapta Polresta Samarinda yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait