Lantaran tidak mendapat perhatian, pelaku kemudian mengirimkan rekaman video korban yang sedang mandi tanpa busana. Pelaku juga meminta korban mengirimkan foto dan video tanpa busana jika tidak ingin rekaman tersebut disebar ke teman-teman korban.
"Pelaku juga mengancam akan menyebar video tersebut jika korban tidak mau bertemu dan melakukan hubungan badan,"ucapnya.
Tak tahan menjadi diteror, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Nunukan. Penyidik dan korban NF kemudian bekerja sama untuk menangkap pelaku.
Korban berpura-pura setuju bertemu dengan pelaku di salah satu penginapan di Jalan Liem Hie Djung, Kota Tarakan. Polisi berpakaian preman kemudian disebar di sekitar lokasi untuk melakukan penangkapan.
"Pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 22.10 WITA pelaku datang tapi ternyata dia menyadari keberadaan polisi berpakaian preman dan langsung melarikan diri," ujar AKP Siswati.
Tak mau kehilangan buruannya, petugas kemudian terlibat kejar-kejaran dengan pelaku. Petugas bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak digubris pelaku.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait