Polda Kaltara Tangkap Kurir 50 Kilogram Sabu di Nunukan, Diiming-iming Upah Rp100 Juta

Abriandi
Polda Kaltara mengaggalkan penyelundupan 50 kilogram sabu ke Pinrang, Sulawesi Selatan. (foto: ist)

NUNUKAN, iNewsKutai.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ke Parepare, Sulawesi Selatan. 

Barang haram tersebut dibawa seorang kurir berinisial N alias J dari Tawau, Malaysia. Tersangka mengemas narkoba tersebut dalam dua drum besar yang diangkut menggunakan gerobak menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut bermula setelah Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi upaya penyelundupan narkoba ke Parepare melalui jalur laut.

Narkoba tersebut diangkut menggunakan gerobak pada Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WITA. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan memantau paket yang dimaksud dan menelusuri pemiliknya.

Keesokan harinya, polisi akhirnya menemukan keberadaan pemilik barang tersebut di sebuah rumah di Jalan Simpang Kadir Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan.

"N alias J yang membawa barang tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal serta penggeledahan barang bawaan,"kata Irjen Daniel di di Aula Sebatik Polres Nunukan. Jumat, (22/3/2024).

Polisi berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk melakukan pemeriksaan barang menggunakan X-Ray di Pelabuhan Tunon Taka. Hasilnya, terdeteksi dua drum plastik yang diduga kuat berisi sabu.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network