TENGGARONG, iNewsKutai.id – Ada-ada saja akal pengguna narkoba untuk mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan MAM (26) warga Desa Perian, Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
Untuk menghindari penangkapan polisi, dia mencoba menyembunyikan paket sabu di dalam mulut. Namun, modusnya itu terbongkar karena polisi keburu melihat tersangka memasukkan sesuai ke dalam mulut.
Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said mengungkapkan, tersangka MAM ditangkap pada Sabtu (19/8/2023) siang. Penangkapan berawal dari anggota Unit Reskrim yang hendak mengecek lokasi kebakaran hutan di jalan poros Trans Kalimantan.
"Dalam perjalanan tepatnya di Desa Perian, anggota melihat pria berboncengan dengan gelagat mencurigakan sedang memegang satu paketan kecil plastik," ujar AKP Ahmad dalam keterangannya Senin (21/8/2023).
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan sepeda motor dengan nomor polisi KT 2491 OP. Saat dihentikan, tersangka MAM terlihat memasukkan sesuai ke dalam mulutnya.
Polisi yang curiga kemudian menginterogasi pelaku. Disaksikan sejumlah warga sekitar, tersangka diminta membuka mulut dan mengeluarkan bungkusan plastik berisi serbuk bening diduga sabu.
Tersangka kemudian mengakui jika paketan tersebut berisi sabu dan baru saja dibeli dari orang tidak dikenal di Desa Perian dengan harga Rp150 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan dipakai sendiri.
"Tersangka mencoba mengelabui polisi dengan menyimpan sabu di dalam mulut. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait