LANGKAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah pejabat Pemkab Langkat, Sumatera Utara dijaring penyidik, Selasa (19/1/2022) malam.
Informasi yang dihimpun, selain pejabat, ada pula kerabat Bupati Langkat yang ikut diamankan. Mereka yang diamankan kini diboyong ke Mako Brimob Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum mau mengungkap tindak pidana korupsi apa yang menjadi sasaran OTT.
"Benar, informasi yang kami peroleh, pada Selasa, 18 Januari 2022 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).
Saat ini, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucapnya.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait