Sindikat Penggelapan 40 Mobil Rental Terbongkar, 2 Orang Ditangkap Polisi, Satu DPO

Abriandi
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo memberikan keterangan terkait jaringan penggelapan mobil rental. (foto: ist/polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Peringatan bagi pengusaha rental mobil untuk lebih berhati-hati menyewakan kendaraannya. Polres Berau berhasil mengungkap jaringan pelaku penggelapan mobil rental antar pulau.

Tidak main-main, jaringan ini berhasil menggelapkan 40 unit mobil rental yang disewa di berbagai daerah terutama di Kaltim. Khusus di Berau, ada dua laporan yang diterima polisi dan membuka jalan terbongkarnya jaringan tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo menjelaskan, jaringan pelaku penggelapan mobil ini terbongkar setelah pihaknyua menerima laporan dua korban yang kehilangan mobil karena dibawa kabur pelaku.

Setelah melalui penyelidikan, kepolisian berhasil mengidentifikasi tiga nama anggota jaringan tersebut. Satu di antaranya adalah MS yang kini ditahan di Polres Samarinda. Sementara satu tersangka lain berinisial S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu orang pelaku yang kini ditahan di Polres Beraui ditangkap di Jalan Singkuang, Gang Dimas," ungkap AKBP Steyven dalam keterangannya Rabu (23/8/2023).

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti yakni Kijang Innova berwarna abu-abu dan Agya berwarna hitam.

Kasatreskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna menjelaskan, pelaku beraksi dengan modus penyewaan mobil selama dua hari. Pelaku memberikan uang sewa sebesar Rp1,5 juta untuk meyakinkan pemilik mobil.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network