DEPOK, iNewsKutai.id - Nasib tragis dialami pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (27) dan AY (25). Keduanya tewas mengenaskan dalam kebakaran di rumahnya di Jalan Dadap Dalam II, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Kamis (24/8/2023) malam.
Saat ditemukan tim penyelamat, keduanya dalam posisi berpelukan. Pasutri tersebut sebelumnya terjebak dalam kebakaran di lantai 2 rumah saat berusaha menyelamatkan diri.
Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tesy Hariyati menjelaskan, korban AN masih sempat membangunkan anggota keluarganya di lantai bawah untuk segera keluar dari rumah.
Setelah itu, korban kembali naik ke lantai 2 untuk menyelamatkan istrinya AY yang tengah tertidur. Diduga, ketika hendak turun ke lantai bawah, keduanya terjebak lantaran tangga yang terbuat dari kayu sudah terbakar.
"Sebelum terjebak, korban AN sempat menyelamatkan anggota keluarganya yang lain. Tapi saat akan turun bersama istrinya, tangga sudah terbakar sehingga terjebak di lantai 2,"jelas Tesy Jumat (25/8/2023).
"Posisinya suami berada di samping istri, seperti lagi dipeluk," ujarnya.
Saat ditemukan, korban AN mengalami luka bakar setengah badan ke bawah dengan keadaan perut sobek karena diduga tertimpa material bangunan. Sementara korban mengalami luka bakar 100 persen hingga sulit dikenali.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban AN sudah sempat keluar rumah menyelamatkan anaknya.
Namun, korban kembali masuk ke dalam rumah yang terbakar setelah mengetahui sang istri terjebak di lantai 2. "Saat turun, ibu korban memberitahukan kalau istrinya masih di atas sehingga kembali ke lantai 2," kata Made.
Karena api semakin membesar dan membakar tangga, AN pun terjebak di lantai 2 bersama istrinya. Sebelumnya, kebakaran melahap rumah dua lantai di Jalan Dadap Dalam II, RT 07/RW 1, Mekarjaya, Sukmajaya. Api baru berhasil dipadamkan Jumat (25/8/2023) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait