JAKARTA, iNewsKutai.id - Motif penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25), warga Bireuen, Aceh oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terungkap. Korban diperas karena diduga menjual obat ilegal.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, korban diculik oleh Praka R Manik lalu kemudian diperas. Pelaku berani melancarkan aksinya karena yakin korban tidak akan berani melapor ke polisi.
"Karena korban pedagang obat ilegal, jadi kalau dilakukan penculikan dan pemerasan itu mereka gak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ujar Kolonel Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Hal ini diperkuat dengan rekaman video dan pengakuan keluarga di mana korban disiksa agar segera mengirimkan uang tebusan Rp50 juta. Namun, permintaan itu diabaikan keluarga hingga korban akhirnya ditemukan tewas di Karawang, Jawa Barat.
"Korban disiksa terus karena permintaan uang Rp50 juta tadi gak dipenuhin kan. Mungkin karena penyiksaan itu berat akhirnya korban meninggal," tuturnya.
Selain oknum Paspampres Praka R Manik, dua anggota TNI lain dari kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiganya diduga kuat merancang dan melakukan penculikan disertai penyiksaan. Saat ini, ketihanya sudah ditahan di Pomdam Jaya. "Sementara yang sudah diamankan tiga orang, TNI semua. Masih dilakukan pengembangan," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait