SAMARINDA, iNewsKutai.id - Jagat dunia maya saat ini sedang dihebohkan dengan video dugaan Edy Mulyadi menghina warga Kalimantan dengan menyebut sebagai wilayah tempat jin buang anak. Rekaman tersebut diduga potongan video penolakan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Cuplikan video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga Edy Mulyadi sedang berbicara diapit tiga rekannya. Sementara ada empat orang lainnya tengah berdiri di belakang.
"Bisa memahami gak, ini ada sebuah tempat elit punya sendiri yag hargaya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam pernyataannya yang diduga terkait pemindahan ibu kota.
"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain membangun di sana," ujarnya lagi.
Dia kemudian menanyakan lokasi tempat tinggal kepada rekannya yang berada di sebelah kiri. Setelah menjawab tinggal di Gunung Sahari, Edy kembali menyatakan tidak ada warga Jakarta yang mau tinggal di Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi ibu kota baru.
"Mana mau pindah di Kalimantan Penajam Paser Utara beli rumah sana, mana maau?," katanya.
"Hanya monyet, nda mau saya," timpal rekannya.
Rekaman ini sontak menuai kecamatan netizen khususnya di Kaltim.
"Mohon maaf pak apakah bapak tau tempat Kalimantan saya ? Apakah perlu saya beberkan Kalimantan itu seperti apamohon untuk bicara bijak dan cerdas pak,"tulis akun @yunarizkia.
"Sy keberatan dgn ucapan orang ini. Penegak hukum harus cpt bertindak sebelum terlanjur. Penghinaan ini menyakitkan,"tulis akun edy_russani232.
"Tiati ngomongin kalimantan begitu , org sini kalo udh sakit hati bgt bisa menyakiti tanpa menyentuh," timpal akun @_abllxc.
Dari informasi yang dihimpun, Edy Mulyadi disebut pernah mencalonkan diri sebagai legislator melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) namun gagal. Dia juga disebut seorang wartawan di Forum News Network.
Sebelumnya, pria yang diduga bernama Edy Mulyadi tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sulut atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Pertahanan Prabwo Subianto. Dia dilaporkan pengurus Gerinda Sulut dengan laporan polisi Nomor:LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022 lantaran menyebut Prabowo macan mengeong.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait