KUBU RAYA, iNewsKutai.id - Pelaku perampokan dan pembunuhan sadis pasangan suami istri lanjut usia (lansia) di Jalan Adi Sucito, Gang Sakura, Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial KM alias Yoti (39) ditangkap.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran Yoti melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Petugas kemudian menembak kedua kaki pelaku hingga tersungkur bersimbah darah.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, KM ditangkap pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 03.00 WITA dinihari di depan Transmart Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap," jelas Aiptu Ade dilansir laman Polres Kubu Raya, Selasa (26/9/2023).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku awalnya berniat melakukan pencurian pada Minggu (24/9/23) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku masuk ke rumah korban melalui kolong di area dapur.
Pelaku memanfaatkan papan yang tidak di paku sebagai jalur masuk. Saat bergerak menuju warung di bagian depan rumah untuk mengambil rokok, pelaku kepergok korban Acu (74).
Sadar aksinya terbongkar, pelaku langsung mengambil besi di dekatnya dan memukul kepala bagian bekalang korban hingga tersungkur ke lantai. Tidak sampai di situ, pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban berkali-kali.
Setelah itu, pelaku mencari istri korban ke kamar. Pelaku kemudian menghabisi Abun (65) yang hanya bisa terbaring di kasur karena mengalami stroke.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait