Fantastis! Mentan Syahrul Yasin Limpo Simpan Uang Tunai Rp30 Miliar di Rumah Dinas, Kini Disita KPK

Nur Khabibi/Abriandi
KPK menemukan uang tunai Rp30 miliar di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. (foto: dok MPI)

Senjata tersebut kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk ditelusuri asal usul termasuk izin kepemilikan.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi. Mereka akan dikondfirmasi terkait temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang ada.

"Dalam proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Namun, sejauh ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan status mantan gubernur Sulsel itu.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 2 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network