JAKARTA, iNewsKutai.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyimpan uang tunai sebesar Rp30 miliar di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang dalam jumlah fantastis tersebut kini disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascamelakukan penggeledahan di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, pada Kamis (28/9/2023) lalu.
Penyitaan uang tunai tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Setelah melakukan penggeledahan, penyidik menemukan banyak bukti-bukti baik itu uang tunai rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan 12 pucuk senjata api berbagai jenis di rumah dinas SYL. Temuan senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait