JAKARTA,iNewsKutai.id - Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin tampaknya tidak hanya akan dijerat dalam kasus dugaan suap oleh KPK. Lebih dari itu, ada dugaan jika sang bupati terlibat perbudakan manusia.
Berdasarkan data Migrant Care, sedikitnya 40 orang pekerja kelapa sawit terkurung di kerangkeng yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin-angin. Puluhan orang tersebut diperoleh Migrant Care dari sejumlah data yang dihimpun dari masyarakat setempat.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, puluhan orang itu terkurung di dalam kerangkeng yang ada di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin. Namun demikian, dia belum mengetahui pasti sudah berapa lama para pekerja tersebut mendapatkan perlakuan seperti itu.
"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Anis mengatakan saat ini belum melaporkan kasus dugaan perbudakan tersebut ke kepolisian. Namun demikian, pihaknya mencatat sebanyak tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang terjadi di kerangkeng tersebut.
Tindakan pertama yang dilakukan yakni membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Lalu, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja. Hal yang ketiga, para pekerja tidak punya akses kemana-mana.
Keempat, para pekerja mengalami penyiksaan, dipukul hingga mengalami luka lebam. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak dengan hanya dua kali dalam sehari. Keenam, selama bekerja, mereka pun tidak mendapatkan upah. Selanjutnya yang terakhir, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait