Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Ponakan Tersangka, Suami dan Istri Muda Diduga Terlibat

Agung Bakti Sarasa/Abriandi
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang mayatnya ditemukan di dalam mobil mewah berhasil diungkap polisi. (Foto: Dok iNews.id)

BANDUNG, iNewsKutai.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi setelah dua tahun penyelidikan. 

Polisi menetapkan keponakan Tuti, Muhammad Ramdanu alias Danu (21) sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut. Ironisnya, suami korban, Yosep bersama istri mudanya, Mimin serta dua anak tirinya ikut terseret.

"Ya benar (ada penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak)," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023). 

Tersangka Danu selama ini sudah berulangkali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, namun selalu berhasil lolos. Penyebabnya, penyidik belum memiliki bukti kuat meski tersangka yang membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kedua korban, Tuti dan Amelia ditikam dengan senjata tajam kemudian ditelanjangi. Mayat keduanya kemudian dimasukkan dalam mobil mewah jenis Alphard pada Selasa (18/8/2021) silam.

Surawan menambahkan, penyidik masih mendalami motif pembunuhan kedua korban dan menelanjanginya. Penangkapan Danu merupakan hasil dari penyelidikan panjang setelah polisi memeriksa 124 saksi. Penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network