Sakit Hati Dimaki, Pemuda di Paser Tikam Paman Usai Shalat Maghrib hingga Tewas

Abriandi
Pemuda di Paser membunuh pamannya lantaran sakit hati dimaki dengan kata-kata kasar. (foto: ist)

Pelaku kemudian mengikuti korban ke kamar dan menunggunya selesai shalat. Pelaku sempat menyampaikan rasa sakit hatinya dan menyerang korban dengan pisau.

Keduanya kemudian terlibat duel. Namun, karena kalah tenaga, korban akhirnya tersungkur dengan sejumlah luka tusuk mulai dari leher, lengan, perut, dan dada hingga tewas.

Sementara pelaku mengalami luka di bagian betis dan tangan. Setelah itu, pelaku menutupi mayat korban dengan selimut dan berjaga-jaga di dalam kamar.

Polisi yang mendapat laporan pembunuhan langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dengan barang bukti sebuah pisau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RW dijerat Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku tidak melarikan diri, hanya berjaga di dalam kamar hingga dijemput polisi," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network