Selain itu, sebagai Ketua KPK dan purnawirawan jenderal bintang tiga Polri, Firli memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Mengacu pada laporan hasil kekayaan penyelenggara negara, mantan Deputi Penindakan KPK itu memiliki harta Rp22,86 miliar.
Harta tersebut berupa tanah dan bangunan. Firli tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000. Selain itu, dia memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp1,7 miliar.
Kekayaan Firli lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10,6 miliar. LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait