Tiga Perusda Kukar Setor Deviden ke Kas Daerah Rp40 Miliar, Terbesar dari Sektor Migas

Emy Adawiyah
Tiga Perusda Kutai Kartanegara menyetorkan deviden Rp40 miliar ke kas daerah. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Tiga Perusahaan Daerah (Perusda) Pemkab Kutai Kartanegara menyetorkan deviden sebesar Rp40 miliar kas daerah. Penyerahan deviden ditandai dilakukan kepada Bupati Edi Damansyah, Kamis (30/11/23).

Tiga Perusda yang menyerahkan deviden kepada Pemkab Kukar yaitu PT Tunggang Parangan dengan deviden tahun 2021 sebesar Rp98.000.000 dan tahun 2022 sebesar Rp161.000.000. Total deviden yang disetorkan Rp259.000.000.

Kemudian ada PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE) dengan deviden tahun 2021 sebesar Rp361.280.229 dan tahun 2022 sebesar Rp195.453.687 dengan nilai total Rp556.733.916. 

Setoran deviden terbesar berasal dari PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MRGM) yang menyerahka  deviden 2022 sebesar Rp39.994. 963.760.

Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaik apresiasi atas kerja keras jajaran Perusda yang telah bekerja keras agar perusahaan bisa membagikan deviden.

Dia berharap, perusda terus berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan tugasnya agar bisa terus bersama-sama membangun Kutai Kartanegara.

"Saya berterimakasih kepada Perseroda karena telah melakukan perubahan besar agar bisa bersama-sama membangun Kutai Kartanegara," kata Edi dikutip dari laman Pemkab Kukar, Jumat (1/12/2023).

Edi menambahkan, tantangan yang akan dihadapi Perusda di masa depan adala kepercayaan. Untuk mmengatasi hal tersebut, dibutuhkan komitmen dan kerja keras semua pihak agar kepercayaan yang sudah susah payah dibangun tidak kembali hilang.

"Saya paham sekali sulitnya menumbuhkan rasa kepercayaan apa lagi di dunia usaha. Sampai saat ini pun masih banyak dunia usaha yang meragukan itu karena masa lalu, tapi saya tak patah semangat dan saya yakin bisa," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Damansyah menerima deviden didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kukar, Wiyono dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sukotjo di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network