NUNUKAN, iNewsKutai.id - Sebanyak 31 kilogram sabu asal Lahad Datu, Malaysia berhasil diselundupkan ke Nunukan, Kalimantan Utara. Beruntung, polisi berhasil mengendus pengiriman barang haram tersebut sebelum diedarkan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, penyitaan 31 kilogram sabu tersebut dilakukan di Dermaga Lahan Batu pada Minggu 10 November 2023.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu bermula dari informasi adanya perahu yang membongkar muatan di Dermaga Lahan batu di Jalan Lingkar Nunukan. Personel Sat Polairud Polres Nunukan kemudian melakukan penyelidikan di perairan Nunukan.
"Satu kapal yang sedang sandar dicurigai dan dilakukan penggeledahan. Ada paket barang yang berdasarkan keterangan kru kapal beradal dari Dermaga Bambangan Sebatik Barat yang sebelumnya dikirim dari Lahad datu Malaysia,"jelas AKBP Taufik Nurmandia dikutip dari laman Polres Nunukan, Senin (11/12/2023).
Seluruh barang mencurigakan tersebut kemudian diamankan personel dan dibawa menuju Pelabuhan Tunon Taka untuk dilakukan pengecekan menggunakan mesin X-Ray bersama petugas Bea dan Cukai.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan drum plastik warna biru berisi tepung. Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan menemukan 31 bungkus plastik berukuran besar.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait