JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) akan memulai mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai Juli 2024.
Tahap pertama, sebanyak 3.246 ASN akan mulai bertugas di ibu kota baru. Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan infrastruktur dan hunian.
"ASN yang dipindahkan pada tahap pertama berasal dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L). Sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," ungkap Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (17/12/2023).
Azwar mengatakan, pemindahan ASN bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga transformasi budaya kerja dan pelayanan publik. Dia meminta setiap K/L mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
"Pemindahan ASN ke IKN melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN,"ujarnya.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Adapun, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, dan fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
Kemudian fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," kata dia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait