Dipicu Kecemburuan, Buruh Serabutan Bakar Rumah Pacar di Malam Tahun Baru

Abriandi
Tersangka RL yang membakar rumah pacarnya di Malam Tahun Baru 2024 di Kota Tarakan ditangkap Polres Tarakan. (foto: ist)

Tersangka mengaku awalnya datang ke rumah perempuan yang dipacarinya dalam 10 tahun terakhir itu dan ingin melewatkan malam tahun bersama. Namun, dia menemukan rumah dalam keadaan kosong.

Tersangka kemudian curiga jika kekasihnya itu jalan dengan pria lain. Lantaran emosi, dia kemudian dinding triplek dan membesar hingga melahap satu rumah lainnya. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.

"Rumah yang dibakar ini adalah rumah kontrakan. Pelaku sebelumnya juga pernah tinggal di situ tapi diusir warga karena bukan suami istri," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, RL kini mendekam di sel tahanan Polres Tarakan. Dia dijerat Pasal 87 Ayat 1 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. 

"Pelaku punya istri di Toraja dan sudah tinggal di Tarakan sekitar 10 tahun. Tinggalnya berpindah-pindah dan sudah berpacaran dengan korban selama 10 tahun,"pungkasnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network