MALANG, iNewsKutai.id - Fakta mengerikan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa Ni Made Sutarini (55). Warga Malang, Jawa Timur itu tewas di tangan suaminya James Loodewyk Tomatala (61).
Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai PLN memutilasi istrinya dalam keadaan hidup-hidup. James mencekik istrinya hingga pingsan kemudian menggorok lehernya hingga putus.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, dari hasil rekonstruksi yang digelar Selasa (23/1/2024) terungkap jika korban dipukul dan dicekik dengan tongkat kayu hingga pingsan.
Setelah itu, pelaku menggorok istrinya dengan pisau kecil kemudian memotong lehernya dari belakang menggunakan parang.
"Pelaku memutilasi korban dalam keadaan hidup, hanya saja pingsan setelah dipukul dan dicekik," jelasnya Selasa (23/1/2024).
Danang menjelaskan, James memeragakan tujuh kelompok adegan, mulai dari kedatangannya dengan istrinya hingga menunjukkan cara motong jasad istrinya hingga 10 bagian.
"Ada tujuh kelompok adegan mulai dari kedatangan hingga memasukkan jasad ke ember di depan rumah," ucapnya.
James Loodewyk Tomatala (61) sebelumnya membunuh istrinya pada Sabtu siang (30/12/2023). Namun, pelaku takut ketahuan dan kebingungan menyembunyikan jasad istrinya.
Dia kemudian memutilasi korban menjadi 10 bagian dan dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah. Tersangka yang merasa bersalah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) dan mengaku sudah membunuh istrinya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait