Infrastruktur Air Bersih IKN Nusantara Butuh Rp364 Miliar

Antara
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (foto: ist)

PENAJAM PASER UTARA, iNewsKutai - Infrastruktur air bersih menjadi fokus utama di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp364 miliar untuk membangun prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

Pembangunan ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan air bersih Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Kementerian PUPR bangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih berupa bangunan pengambil air (intake) dan jaringan pipa transmisi sungai," ujar Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Risman Abdul di Penajam, Kamis (10/2/2022).

Intake dibangun lengkap dengan instalasi pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP). Proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku dilelang oleh Kementerian PUPR pada 2021, dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dan pembangunan diproyeksikan sampai 2024. 

Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Nantinya ada beberapa rumah warga terkena pembangunan dan akan diganti rugi pemerintah pusat. 

Terkait harga lahan yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku akan diputuskan oleh tim yang menetukan nilai jual aset (appraisal).

"Harga ditentukan tim appraisal itu disosialisasikan kepada warga, pemerintah kecamatan hanya membantu sosialisasi dan ganti rugi dibayarkan pemerintah pusat," ucapnya. 

"Penentuan harga ganti rugi itu berupa tanah, tanam tumbuh dan bangunan warga yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai," tambahnya. 

Pemetaan lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan intake kapasitas 3.000 liter per detik dan jaringan pipa transmisi sungai sudah dilakukan pada 2021. Sementara tahun 2022 memasuki tahap pembebasan lahan. 

Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih seluas 18 hektare tersebut berada di tiga kelurahan dan desa di perbatasan Desa Bukit Raya, Kelurahan Sepaku dan Desa Sukaraja. 

Risman mengharapkan, ganti rugi lahan masyarakat yang masuk area pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku tersebut dapat diselesaikan pemerintah pusat pada tahun ini.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network