Tak Sanggup Beli, Oknum Perawat di Bontang Gasak iPhone 13 Rekan Kerja

Abriandi
RAN, Oknum perawat di Bontang mencuri iPhone 13 milik rekannya di rumah sakit. (foto: ist)

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti iPhone 13 milik korban. Pelaku mengaku mencuri HP milik rekannya tersebut saat sedang dicharger.

"Pelaku mengaku tergiur memiliki iPhone 13 tapi tidak memiliki uang untuk membeli. Pelaku mencuri saat iPhone korban dicharger,"katanya.

Akibat perbuatannya, RAN yang kini sudah mendekam di tahanan Mapolres Bontang terancam hukuman 5 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network