Kupas Lahan Milik Warga, Tiga Penambang Batu Bara Ilegal Ditangkap Polisi

Abriandi
Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (foto: ilustrasi/ist)

"Pemilik lahan akhirnya melaporkan aktivitas ilegal itu ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan menghentikan dan mengamankan para pelaku," ujarnya.

Dari tangan ketiga penambang ilegal tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ekskavator, bulldozer, 8 unit truk dan tumpukan batu bara. 

Para pelaku terancam dijerat Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network